Senin, 02 Juni 2014
Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun
institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang
seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang
dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang
pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar